close
Lompat ke isi

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kementerian Pertanian)
Kementerian Pertanian
Republik Indonesia
BERJAYA
Lambang Kementerian Pertanian
BERJAYA
Bendera Kementerian Pertanian
Gambaran umum
DibentukJanuari 1, 1905; 121 tahun lalu (1905-01-01)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2024[1]
Bidang tugasPertanian
SloganMaju, mandiri, modern
Alokasi APBNRp29,37 triliun (2025)[2]
Rp10,28 triliun (Efisiensi)
Rp19,09 triliun (APBN 2025)[3]
Susunan organisasi
MenteriAndi Amran Sulaiman
Wakil MenteriSudaryono
Sekretaris JenderalAli Jamil (Plt.)
Inspektur JenderalBERJAYA Letnan Jenderal TNI. Irham Waroihan
Direktur Jenderal
Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian-
Ditjen Tanaman PanganYudi Sastro
Ditjen HortikulturaMuhammad Taufiq Ratule (Plt.)
Ditjen PerkebunanHeru Tri Widarto (Plt.)
Ditjen Peternakan dan Kesehatan HewanAgung Suganda
Ditjen Prasarana dan Sarana PertanianAndi Nur Alam Syah
Kepala Badan
Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian-
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM PertanianIdha Widi Arsanti
Staf Ahli
Bidang Infrastruktur Pertanian-
Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional-
Bidang Investasi Pertanian-
Bidang Lingkungan Pertanian-
Bidang Hubungan Kelembagaarr, Regulasi, dan Reformasi Birokras-
Kepala Pusat
Pusat Data dan Sistem Informasi PertanianIntan Rahayu
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan PertanianLeli Nuryati
Pusat Perpustakaan dan Literasi PertanianMuchlis
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan PertanianSudi Mardianto
Alamat
Kantor pusatJl. R.M. Harsono No. 3
Jakarta Selatan 12550
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webwww.pertanian.go.id
Kantor pusat
PetaKoordinat: 6°17′48.45901″S 106°49′23.01694″E / 6.2967941694°S 106.8230602611°E / -6.2967941694; 106.8230602611
Jl. R.M. Harsono No. 3
Jakarta Selatan 12550
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.pertanian.go.id
Facebook: kementanRI Instagram: kementerianpertanian Modifica els identificadors a Wikidata

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (disingkat Kementan RI) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian. Kementerian Pertanian Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Menteri Pertanian.[4] Sejak 25 Oktober 2023, Menteri Pertanian dijabat oleh Amran Sulaiman.

Departemen Pertanian didirikan pada tanggal 1 Januari 1905 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 23 September 1904 No. 20 Staatsblaad 982 yang didasarkan pada Surat Keputusan Raja Belanda No. 28 tanggal 28 Juli 1904 (Staatsblaad No. 380).[5] Direktur Pertama Departemen Pertanian adalah Melchior Treub.[5] Pada masa penjajahan Belanda urusan pertanian ditangani oleh Departement van Landbouw (1905), Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel (1911) dan Departement van Ekonomische Zaken (1934).[6] Sedangkan pada masa pendudukan jepang, Gunseikanbu Sangyobu yang berperan dalam menangani urusan pertanian.[6][7]

Sejak tanggal 19 Agustus 1945, urusan pertanian, perdagangan, dan perindustrian berada di bawah Kementerian Kemakmuran yang merupakan kabinet pertama Republik Indonesia setelah kemerdekaan.[5] Menteri Kemakmuran yang pertama adalah Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo.[5][7]

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kementan menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, keamanan pangan, pascapanen, serta hilirisasi dan pemasaran hasil pertanian;
  2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, keamanan pangan, pascapanen, serta hilirisasi dan pemasaran hasil pertanian;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  4. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  5. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
  6. penyelenggaraan perakitan dan modernisasi pertanian;
  7. penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian;
  8. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif pada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
  9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden

Susunan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Susunan organisasi Kementerian Pertanian berdasarkan Permentan No. 2 Tahun 2025 terdiri atas:[1][8]

Pimpinan

Sekretariat

  • Sekretariat Jenderal
    • Biro Perencanaan
    • Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur
    • Biro Hukum
    • Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
    • Biro Umum dan Pengadaan
    • Biro Kerja Sama Luar Negeri
    • Biro Komunikasi dan Layanan Informasi

Inspektorat

  • Inspektorat Jenderal
    • Sekretariat Inspektorat Jenderal
    • Inspektorat I
    • Inspektorat II
    • Inspektorat III
    • Inspektorat IV
    • Inspektorat Investigasi

Direktorat Jenderal

  • Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian
    • Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan
    • Direktorat Penyediaan Lahan
    • Direktorat Irigasi Pertanian
    • Direktorat Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian
  • Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan
    • Direktorat Serealia
    • Direktorat Aneka Kacang dan Umbi
    • Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
    • Direktorat Hilirisasi Hasil Tanaman Pangan
  • Direktorat Jenderal Hortikultura
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Perbenihan Hortikultura
    • Direktorat Buah dan Florikultura
    • Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat
    • Direktorat Perlindungan Hortikultura
    • Direktorat Hilirisasi Hasil Hortikultura
  • Direktorat Jenderal Perkebunan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Perbenihan Perkebunan
    • Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma
    • Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan
    • Direktorat Perlindungan Perkebunan
    • Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan
  • Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak
    • Direktorat Pakan
    • Direktorat Kesehatan Hewan
    • Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner
    • Direktorat Hilirisasi Hasil Peternakan

Badan

  • Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan
    • Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura
    • Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan
    • Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Infrastruktur Pertanian
  • Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional
  • Staf Ahli Bidang Investasi Pertanian
  • Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian
  • Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi

Pusat

  • Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian
  • Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian
  • Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Perubahan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Pertanian.

Nama Kementerian/
Departemen
Dasar hukum Unit eselon I
Unsur pembantu pimpinan Unsur pelaksana Unsur pengawas Unsur pendukung Staf ahli
Kementerian Kemakmuran[7] PP 10/SD/1945 Sekretariat Jenderal
  • Koordinator Perdagangan
  • Koordinator Pertanian
  • Koordinator Perindustrian
Kementerian Kemakmuran[7] Kepmen Kemakmuran 3931/1948 Sekretariat Jenderal
  • Koordinator Perdagangan, Koperasi, Pengumpulan, Penyimpanan dan Distribusi
  • Koordinator Pertanian Rakyat dan Pendidikan, Perikanan, Kehewanan, dan Penyelidikan Pertanian
  • Koordinator Perindustrian, Kerajinan Tambang, Geologi, dan Tera
  • Koordinator Kehutanan dan Perkebunan
  • Koordinator Perguruan Tinggi Pertanian dan Publikasi
Kementerian Pertanian Kepmentan 47/1957[9] Sekretariat Jenderal
  • Jawatan Pertanian
  • Jawatan Perikanan
  • Jawatan Kehewanan
  • Jawatan Kehutanan
  • Jawatan Perkebunan
  • Lembaga Pusat Penyelidikan Alam
  • Lembaga Pusat Penyelidikan Penyakit Hewan
  • Lembaga Pusat Penyelidikan Kehutanan
  • Lembaga Pusat Penyakit Mulut & Kuku
  • Balai Pusat Penyelidikan Peternakan
  • Balai Pusat Penyelidikan Perikanan Darat
  • Kantor Perancang Tata Bumi
  • Pusat Perkebunan Negara
Departemen Pertanian SE MP 1/1959[9] Sekretariat Jenderal
  • Jawatan Pertanian Rakyat
  • Jawatan Perikanan Darat
  • Jawatan Perikanan Laut
  • Jawatan Kehewanan
  • Jawatan Karet Rakyat Pusat
  • Jawatan Kehutanan
  • Jawatan Perkebunan
  • Lembaga Pusat Penyelidikan Alam
  • Lembaga Pusat Penyelidikan Penyakit Hewan
  • Lembaga Pusat Penyelidikan Kehutanan
  • Lembaga Pusat Penyakit Mulut & Kuku
  • Balai Pusat Penyelidikan Peternakan
  • Balai Pusat Penyelidikan Perikanan Darat
  • Kantor Perancang Tata Bumi
  • Pusat Perkebunan Negara
Departemen Pertanian Keppres 170/1966[10] Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Pertanian
  • Direktorat Jenderal Kehutanan
  • Direktorat Jenderal Kehewanan
Departemen Pertanian Keppres 45/1974[11] Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Kehutanan
  • Direktorat Jenderal Pertanian Tanaman Pangan
  • Direktorat Jenderal Perikanan
  • Direktorat Jenderal Peternakan
  • Direktorat Jenderal Perkebunan
Inspektorat Jenderal
  • Badan Pusat Penelitian & Pengembangan
  • Staf Ahli Bidang Umum
  • Staf Ahli Bidang Perusahaan
  • Staf Ahli Bidang Hubungan Masyarakat
  • Staf Ahli Bidang Pangan
Departemen Pertanian Keppres 15/1984[12] Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Pertanian Tanaman Pangan
  • Direktorat Jenderal Perikanan
  • Direktorat Jenderal Peternakan
  • Direktorat Jenderal Perkebunan
Inspektorat Jenderal
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
  • Badan Pendidikan, Latihan, dan Penyuluhan Pertanian
Departemen Pertanian dan Kehutanan Keppres 177/2000 Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Bina Sarana Pertanian
  • Direktorat Jenderal Bina Produksi Tanaman Pangan
  • Direktorat Jenderal Bina Produksi Hortikultura
  • Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan
  • Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan
  • Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian
Inspektorat Jenderal
  • Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan
Departemen Pertanian Keppres 38/2001
Keppres 109/2001
Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Bina Sarana Pertanian
  • Direktorat Jenderal Bina Produksi Tanaman Pangan
  • Direktorat Jenderal Bina Produksi Hortikultura
  • Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan
  • Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan
  • Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian
Inspektorat Jenderal
  • Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
  • Badan Karantina Pertanian
  • Bidang Hubungan Antar Lembaga
  • Bidang Lingkungan dan Pembangunan Wilayah Pertanian
  • Bidang Ketenagakerjaan Pertanian
  • Bidang Teknologi Pertanian
  • Bidang Kerja Sama Pertanian Internasional
Departemen Pertanian Perpres 10/2005[13] Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air
  • Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
  • Direktorat Jenderal Hortikultura
  • Direktorat Jenderal Perkebunan
  • Direktorat Jenderal Peternakan
  • Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian
Inspektorat Jenderal
  • Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
  • Badan Ketahanan Pangan
  • Badan Karantina Pertanian
Kementerian Pertanian Perpres 24/2010[14] Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
  • Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
  • Direktorat Jenderal Hortikultura
  • Direktorat Jenderal Perkebunan
  • Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
  • Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian
Inspektorat Jenderal
  • Bidang Lingkungan
  • Bidang Kebijakan Pembangunan Pertanian
  • Bidang Kerja Sama Internasional
  • Bidang Inovasi dan Teknologi
  • Bidang Investasi Pertanian
Kementerian Pertanian Perpres 92/2011[15] Sekretariat Jenderal Inspektorat Jenderal
Kementerian Pertanian Perpres 45/2015[16] Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
  • Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
  • Direktorat Jenderal Hortikultura
  • Direktorat Jenderal Perkebunan
  • Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Inspektorat Jenderal
  • Bidang Pengembangan Bio Industri
  • Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional
  • Bidang Investasi Pertanian
  • Bidang Lingkungan Pertanian
  • Bidang Infrastruktur Pertanian
Kementerian Pertanian Perpres 117/2022[17] Sekretariat Jenderal Inspektorat Jenderal
  • Standardisasi Instrumen Pertanian
  • Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
  • Karantina Pertanian[a]
Kementerian Pertanian Perpres 192/2024[1] Sekretariat Jenderal Inspektorat Jenderal
  • Bidang Infrastruktur Pertanian
  • Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional
  • Bidang Investasi Pertanian
  • Bidang Lingkungan Pertanian
  • Bidang Hubungan Kelembagaan, Regulasi, dan Reformasi Birokrasi

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  1. Pada tahun 2023, Badan Karantina Pertanian dileburkan ke dalam Badan Karantina Indonesia dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.[18]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 3 4 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 22 April 2015. Diakses tanggal 29 Mei 2026.
  2. Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
  3. Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran
  4. "Struktur Organisasi". Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Januari 2020.
  5. 1 2 3 4 "Analisis dan Pembahasan" (PDF). UPN Veteran Jakarta. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2014-04-29. Diakses tanggal 29 April 2014.
  6. 1 2 Sejarah Kementerian Pertanian
  7. 1 2 3 4 Profil 100 Tahun Departemen Pertanian, Republik Indonesia. Departemen Pertanian. 2005. hlm. 32, 35.
  8. "Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 8 Januari 2025. Diakses tanggal 29 Mei 2026.
  9. 1 2 Almanak organisasi negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. 1960. Diakses tanggal 10 Juni 2026.
  10. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170 Tahun 1966 tentang Struktur Organisasi Dan Bidang Tugas Dari Departemen-Departemen Kabinet Ampera". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 1 Agustus 1966. Diakses tanggal 26 Mei 2026.
  11. Daftar alamat pejabat-pejabat negara. 1976. hlm. 84–95.
  12. "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 6 Maret 1984. Diakses tanggal 16 Mei 2026.
  13. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 31 Januari 2005. Diakses tanggal 16 Mei 2026.
  14. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 14 April 2010. Diakses tanggal 29 Mei 2026.
  15. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 21 Desember 2011. Diakses tanggal 29 Mei 2026.
  16. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 22 April 2015. Diakses tanggal 29 Mei 2026.
  17. "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 22 April 2015. Diakses tanggal 29 Mei 2026.
  18. Pemerintah Indonesia (20 Juli 2023), Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia